Kabar Artis

Artis Nikita Mirzani Resmi Ditahan Buntut Kasus Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). Foto KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI

"Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik."

"Selanjutnya, penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas," terangnya.

Penyidik kini telah menyita barang bukti berupa surat sebanyak sembilan dokumen, flashdisk hingga telepon genggam.

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti hasil ekstraksi barang digital.

"Setelah didapatkan bukti yang cukup, kemudian adanya barang bukti yang sudah disita."

"Barang buktinya ada surat berupa 9 dokumen, kemudian barang bukti digital berupa flashdisk dan handphone."

"Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," jelas Ade.

Baca juga: Hindari Taruh Tanaman Lidah Mertua di Area Rumah Ini, Bisa Mati

Adapun 16 saksi juga telah diperiksa di dalam kasus tersebut.

"Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi," lanjutnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com