Kasus Penembakan Bos Rental
Kesaksian Nengsih Pemilik Warkop Dengar Tembakan dan Teriakan Maling Mobil
Nengsih pemilik warung kopi memberikan kesaksian perihal kasus penembakan bos rental mobil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Terdakwa-Kelasi-Kepala-Bambang-Apri-Atmojo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Nengsih pemilik warung kopi memberikan kesaksian perihal kasus penembakan bos rental mobil.
Melansir Kompas.com, Nengsih tidak menghadiri sidang di Pengadilan Militer hari ini, Senin (3/3/2025).
Namun Oditur Militer tetap membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Nengsih.
Diketahui, Nengsih memiliki warung kopi di rest area KM45 Tol Tangerang - Merak yang merupakan tempat kejadian perkara.
Lantas, bagaimana kesaksian Nengsih?
Dalam laporan BAP, Nengsih awal mula melihat melihat kerumunan orang yang terlibat adu mulut di samping warungnya, pada Kamis (2/1/2025).
Insiden ini terjadi pukul 04.30 WIB. Nengsih menyaksikan beberapa orang, sekitar lima orang, terlibat pertengkaran di dekat minimarket.
"Kronologi terjadinya penembakan di rest area KM45 Tangerang, saksi (Nengsih) melihat ada orang dipukul sambil adu mulut di samping atau pojok Indomaret," ujar Oditur Militer Mayor Corps Hukum (Chk) Gori Rambe saat membacakan BAP, Senin (3/3/2025).
Nengsih juga mendengar teriakan "maling" dan suara tembakan dari arah kerumunan tersebut, yang membuatnya segera masuk ke dalam warung.
Menurut Gori, kejadian tersebut terjadi di depan kanan warung saksi.
Kurang lebih 15 menit kemudian, terdengar suara tembakan satu kali.
Suara tembakan membuat kerumunan langsung lari berhamburan melarikan diri.
"Langsung kedengeran lagi suara tembakan teringat saksi suara tembakan sebanyak empat kali dan terdengar juga suara teriakan 'maling mobil maling mobil' sambil berlari ke belakang Indomaret," ungkapnya.
Peristiwa penembakan ini menimpa bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, yang ditembak setelah berusaha mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya.
Baca juga: Azam Akhmad Akhsya Eks Jaksa di Jakarta Barat Tilap Rp 11,5 Miliar Barang Bukti Investasi Bodong
Mobil itu sempat disewakan dan dipindahtangankan ke pelaku dan rekan-rekannya.