Bantuan Sosial

2 Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, Bisa Usul dan Sanggah Lewat Apk Cek Bansos

2 Cara Muda Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, Bisa Usul dan Sanngah Lewat Apk Cek Bansos

|
Editor: Minarti Mansombo
Kompas TV
2 Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, Bisa Usul dan Sanngah Lewat Apk Cek Bansos 

TRIBUNGORONTALO.COM-2 Cara Muda Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, Bisa Usul dan Sanngah Lewat Apk Cek Bansos

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengumumkan mekanisme baru pendaftaran dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. 

Menurut Mensos yang akrab disapa Gus Ipul, pemerintah menyediakan dua jalur pendaftaran dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial:

Pendaftaran pertama bisa melalui jalur Aplikasi Cek Bansos.

"Lewat aplikasi Cek Bansos. Di situ ada usul, ada sanggah. Jadi siapa pun boleh usul dan boleh menyanggah jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai di lapangan," jelas Gus Ipul dikutip dari Antara, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Sudah Disetujui DPRD, SDN Bone Raya Gorontalo Bakal jadi Sekolah Alam Pertama di Sulawesi

Baca juga: Motif Kanit Samapta Polsek Tilamuta Gorontalo Aniaya Warga, Korban Diduga Mabuk Miras hingga Ngamuk

Cara kedua adalah melalui jalur formal pemerintahan. Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui struktur pemerintahan formal, mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga Dinas Sosial setempat.

Pemutakhiran data ini dinilai penting mengingat adanya dinamika perubahan data penduduk yang terjadi setiap hari.

"Data yang disampaikan nanti ada dinamika. Setiap hari ada yang wafat, ada yang pindah rumah, ada yang pindah tempat gitu. Nah, ini semua akan di-update," tambah Mensos.

sgdfafsgfgasdgsavc

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial disarankan untuk:

  • Mengunduh dan mendaftar pada aplikasi Cek Bansos
  • Menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan dokumen lain yang diperlukan
  • Mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi
  • Atau mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk pendaftaran melalui jalur formal

Dalam pertemuan yang sama, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa data tunggal sosial ekonomi nasional akan rampung dalam waktu dua minggu hingga satu bulan ke depan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Nabire Januari 2025: Tersisa 1 Keberangkatan dengan KM Dorolonda

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Nabire Januari 2025: Tiket KM Gunung Dempo dan KM Dorolonda Rp 311.000

Data ini akan menjadi acuan bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam pengambilan keputusan serta penyaluran program-program pembangunan.

Kebijakan penunggalan data ini merupakan implementasi dari perintah Presiden Prabowo Subianto dan akan segera diformalisasi dalam bentuk instruksi presiden.

"Insyaallah, segera turun instruksi presiden terbaru, menyangkut data tunggal sosial ekonomi nasional," ujar Muhaimin.

 

Artikel ini telah Tayang di Kompas TV

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved