Guru Agama

Miris, Seorang Oknum Guru Agama Perempuan di Grobogan Paksa Murid SMP Lakukan Adegan Dewasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa

Kecurigaan warga muncul ketika melihat pelaku dan korban sama-sama masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumahnya.

Setelah diamati hingga beberapa kali, warga kemudian beramai-ramai menggerebek rumah ST dan didapati kedunya sedang berhubungan suami istri.

Selanjutnya, ST dan YS dibawa warga ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan.

“Keduanya sempat digerebek hingga dua kali dengan kasus yang sama. ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.

Korban sempat dibawa kabur oleh pelaku

Pelaku kemudian keluar dari tempat kerjanya sebagai guru. Namun beberapa bulan kemudian, pelaku kembali berbuat hal serupa dan membawa kabur korban dari sekolah.

YS sempat disembunyikan pelaku di sebuah kamar kos tak jauh dari rumah pelaku, dengan tujuan agar tetap bisa memaksanya untuk berhubungan intim.

YS mengaku sudah dua tahun dipaksa berhubungan badan dengan ibu gurunya berinisial ST.

“Waktu itu, saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayaninya,”ucapnya siswa YS.

YS mengaku sudah 10 kali berhubungan badan di rumah pelaku sendiri.

YS mengaku tidak berani menolak ajakan ST karena takut nilainya dikurangi.

“Awalnya, disuruh les mengaji. Setelah seminggu pelajaran mengaji, saya malah disuruh begituan,” ucapnya.

Sementara itu, aktivis sosial, Sulistyono berjanji akan melakukan pendampingan korban untuk mendapatkan keadilan dari penegak hukum.

Sebab, saat melakukan hubungan tidak senonoh tersebut korban dalam kendali pelaku.

“Saat ini korban sudah tidak lagi masuk sekolah karena masih mengalami trauma dan  malu untuk bertemu dengan teman dan guru sekolah,” pungkasnya.

Baca juga: Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Januari 2025, Cukup Siapkan NIK dan KTP Anda

Polisi Beri Pendampingan pada Siswa YS

Polres Grobongan masih terus mengumpulkan informasi terkait kasus guru ibu guru kepergok menyetubuhi siswanya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan pihaknya menelepon orang tua korban, tetapi orang tua murid siswa SMP itu ternyata masih di luar kota.

"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja, Kendal," kata Yusuf dalam keterangannya dikutip, Kamis (9/1/2025).

Ia menjelaskan, meski belum ada laporan resmi, polisi bisa melakukan penyelidikan.

Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan demi keterangan dari berbagai pihak.

Polisi sudah melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi.

Kemudian polisi juga berupaya memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP itu.

"Kita melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban,"ujar Yusuf.

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Guru Agama Perempuan di Grobogan Paksa Murid SMP Berhubungan Seksual, Sudah Diselidiki Polisi, https://banten.tribunnews.com/2025/01/10/guru-agama-perempuan-di-grobogan-paksa-murid-smp-berhubungan-seksual-sudah-diselidiki-polisi?page=all.