Guru Agama

Miris, Seorang Oknum Guru Agama Perempuan di Grobogan Paksa Murid SMP Lakukan Adegan Dewasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa

TRIBUNGORONTALO.COM-Viral kasus guru agama perempuan di Grobogan Jawa Tengah yang memaksa murid SMP berhubungan seksual.

Guru agama  yang bernama Siti tersebut memaksa murid SMP kelas 9 berinisial YS untuk berhubungan seksual.

Modusnya Siti meminta agar YR yang merupakan anak tetangga kampungnya tersebut untuk belajar mengaji di rumahnya

Berdasarkan informasi Siti memanfaatkan kondisi dimana YR yang tinggal bersama kakek dan keneknya mengaku kerap dimarahi.

Sebagai murid YR mengadukan hal itu ke Siti yang merupakan sang guru. Korban mengaku bahwa dirinya kerap dimarahi sang kakek.

Siti yang berotak mesum memanfaatkan situasi dan meminta YR tinggal di rumahnya dengan modus belajar mengaji.

Siti diketahui merupakan guru agama di tempat SMP Swasta tempat YR bersekolah.

Setelah kasus tersebut viral, Polisi kini melakukan penyelidikan terkait dugaan perbudakan seks yang dilakan Siti terhdap YR.

Polisi disebut pun telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.

Hal itu diutarakan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim, Kamis, 9 Januari 2025. 

"Kita sudah komunikasikan dengan orang tua korban, sehingga kasus dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur tersebut segera terungkap," ujarnya.

Ipda Yusuf mengatakan gelar perkara telah dilakukan, dan mencari data pendukung lantaran korban merupakan anak di bawah umur. 

Polisi juga katanya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan serta melakukan pendampingan psikologis terhadap korban yang masih duduk di kelas 9 SMP. 

Baca juga: Identitas 6 Pekerja Sensor di Pohuwato Gorontalo Tewas Tertimpa Pohon di Hutan

Kronologi Kasus

Awal mula terkuaknya ibu guru agama berinisial Siti alias ST di Grobogan, Jawa Tengah, paksa siswanya yang masih SMP untuk berhubungan suami istri selama 2 tahun.

Halaman
1234