TRIBUNGORONTALO.COM-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok hari ini, Kamis (9/1/2025).
Ahok diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina tahun 2019-2024.
Pemeriksaan Ahok oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Baca juga: Agus Buntung Nangis Histeris Dipelukan Ibunda saat Dijebloskan ke Lapas, Minta Ditahan di Rumah Aja
Ahok datang ke gedung KPK pukul 11.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok kepada wartawan.
Ahok mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini dibutuhkan karena kasus tersebut muncul saat ia masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina.
"Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu," ujar politikus PDI-P tersebut.
Baca juga: Viral, Padahal Mau Nikah, Pasangan Sejoli Ini Syok Video Adegan Dewasanya Tersebar Luas di Medsos
Diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina.
Pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.
Adapun eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina, Kerugian Negara Rp 1,9 Triliun, https://banten.tribunnews.com/2025/01/09/ahok-diperiksa-kpk-terkait-kasus-korupsi-lng-di-pt-pertamina-kerugian-negara-rp-19-triliun?jxrecoid=f679d696-e246-4017-8ec6-8d3bb48cebb4~mix_tbn_internal&source=widgetArtikelRekomendasi&engine=JXA.