Berita Nasional
Kata Prabowo saat Coret Aturan Bonus untuk Komisaris BUMN: Enak di Lo, gak di Rakyat
Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap praktik pemberian tantiem atau bonus tahunan, kepada komisaris BUMN
TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap praktik pemberian tantiem atau bonus tahunan, kepada komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama saat perusahaan tengah merugi.
Dalam pidatonya di APKASI Otonomi Expo 2025, ia menyebut kebijakan penghapusan tantiem sebagai langkah yang adil dan konstitusional.
“Tantiem pun saya nggak jelas, rupanya itu bahasa Belanda, tantiem artinya bonus, kenapa sih nggak pakai istilah sederhana bonus gitu lho, yang repot perusahaan rugi dikasih bonus komisarisnya enak di lo nggak enak di rakyat, no! coret!” tegas Prabowo di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan bahwa pejabat yang tidak setuju dengan kebijakan ini dipersilakan mundur.
“Alhamdulillah yang nggak mau, Get Out! Banyak anak muda yang mau masuk,” lanjutnya.
BUMN Bukan Ladang Pribadi
Prabowo menyoroti gaya kepemimpinan sejumlah direksi dan komisaris yang menurutnya bertindak seolah-olah perusahaan milik pribadi. Ia menegaskan bahwa BUMN adalah milik rakyat dan harus dikelola untuk kepentingan nasional.
“Ada itu direksi-direksi BUMN merasa jadi kayak raja aja, kayak perusahaan punya neneknya sendiri,” ujarnya.
Kebijakan penghapusan tantiem ini disebut sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan negara.
Prabowo menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar gagasan pribadi, melainkan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945.
“Efisiensi itu perintah UUD, bukan maunya Prabowo,” katanya.
Regenerasi dan Reformasi
Selain mencoret tantiem, Prabowo juga menekankan pentingnya regenerasi di tubuh BUMN.
Ia menyebut banyak anak muda berbakat yang siap menggantikan pejabat lama yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
Langkah ini sejalan dengan mandat kepada Danantara untuk menghentikan pemberian tantiem dan memangkas jumlah komisaris hingga maksimal enam orang.
Prabowo juga menyoroti praktik “akal-akalan” dalam pemberian bonus, termasuk contoh komisaris yang hanya hadir rapat sebulan sekali namun menerima hingga Rp40 miliar per tahun2.
(*)
Bukan KTP, Sistem Baru Pembelian Elpiji 3 Kg Mulai 2026 pakai NIK |
![]() |
---|
Kredit Fiktif Rp13 Miliar Diduga Picu Penculikan Ilham Pradipta, Polisi Bongkar Rantai Perintah |
![]() |
---|
Kelulusan Berujung Duka: Guru dan Pengelola Kolam Renang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Yorrys Raweyai Minta Aspirasi Rakyat Papua Tak Dibalas Peluru |
![]() |
---|
Jakarta Siaga! Ribuan Buruh Demo Serentak, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.