Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: 3 Bulan Aparat Desa Belum Gajian, Perolehan Suara Sofyan Puhi-Tonny Junus

Penulis: Redaksi
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak Berita Populer Gorontalo yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada Rabu, 4 Desember 2024.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (5/12/2024).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca oleh masyarakat sejak Rabu kemarin.

Berita pertama terkait aparat desa di Kabupaten Gorontalo belum menerima gaji.

Selanjutnya hasil rekapitulasi suara Pilkada Kota Gorontalo.

Ada pula perolehan suara pasangan Sofyan Puhi dan Tonny Junus di Pilkada 2024.

Berikut 3 berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com.

3 Bulan Aparat Desa di Kabupaten Gorontalo Belum Gajian

Perwakilan aparat desa di Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (3/12/2024). (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Sudah tiga bulan gaji aparat desa di Kabupaten Gorontalo tertunda.

Pemerintah Kabupaten (Pemda) Gorontalo baru mampu membayarkan gaji untuk bulan Oktober.

Sebab informasinya gaji bulan November dan Desember masih menunggu perbaikan kondisi keuangan daerah.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa gaji perangkat desa di Indonesia telah diatur secara tegas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

PP ini merupakan revisi dari PP Nomor 43 Tahun 2014, yang menjadi pedoman pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam Pasal 81 PP tersebut, penghasilan tetap untuk kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

 

Baca Selengkapnya

Halaman
12