Aparat Desa Belum Gajian

3 Bulan Aparat Desa di Kabupaten Gorontalo Belum Terima Gaji, DPRD Ungkap Penyebabnya

Penulis: Jefry Potabuga
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan aparat desa di Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (3/12/2024).

Kepala Badan Keuangan Daerah, Harianto Manan menerangkan bahwa keterlambatan gaji ini disebabkan karena transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Rp700 miliar lebih kemudian terealisasi ke pemerintah daerah hanya Rp500 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kenaikan UMP Gorontalo Tahun 2025 Dinilai Berpotensi Bikin Karyawan Kena PHK

Maka dengan anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitaran Rp400 miliar sehingga kondisi ini keuangan daerah minus.

"Sehingga dana lebih banyak diserap untuk dibayarkan pegawai negeri sehingga minus," tuturnya.

Meskipun demikian, sejumlah aparat desa tetap kecewa dengan penjelasan perwakilan Pemda yang tidak mengisikan anggaran untuk membayar hak-hak mereka.

Dari rapat itu beberapa perwakilan aparat desa termasuk dari Ketua APDESI juga sebagai Kepala Desa Hutadaa, Wowiling Habibullah menyesalkan atas kebijakan Pemda yang tidak memikirkan nasib mereka.

Ia menerangkan karena keterlambatan gaji ini, listrik rumahnya diputuskan pihak PLN.

Di sisi lain, beberapa aparat desa tidak bisa berobat karena iuran BPJS hingga kini belum terbayarkan.

Begitu juga dengan keluhan aparat desa lain, yang mengalami hal yang bahkan ada beberapa aparat desa yang sudah memundurkan diri.

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Lainnya, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo