Tersangka AG pun menganiaya korban dengan menjambak dan menyeretnya hingga terjatuh.
Lalu, entah apa alasannya, tersangka AG memotong rambut korban LA menggunakan pisau yang dibawanya.
Tak cuma itu, tersangka AG juga memukulkan sarung pelindung pisau sebanyak lima kali pada punggung dan tangan LA hingga korban mengalami luka lebam.
Baca juga: Viral, Duta Sheila On 7 Diciduk Emak-emak, Naik Motor Listrik dan Tampil Bersahaja
Pihak keluarga LA yang tak terima dengan perlakuan AG, lantas melapor ke SPKT Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Setelah kasus tersebut diselidiki selama lima hari, Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap AG yang bersembunyi di rumahnya di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (15/11/2024) dini hari.
"Kami amankan tersangka dari rumahnya di Bekasi, Jabar. Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar AKBP William.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cemburu, Pria Asal Bekasi Jambak Hingga Potong Rambut Mantan Istri Siri Pakai Pisau di Surabaya