Penjual Sate di Sulsel Bunuh Penagih Koperasi karena Tak Tahan Ditagih Utang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan barang-barang A (17), pemuda yang dilaporkan hilang di Maros, Sulsel sejak Sabtu (9/11/2024).

"Utang yang harus dibayar malam itu sebesar Rp365 ribu, namun saat ditagih di tempat jualan satenya, tersangka hanya mampu membayar Rp150 ribu," ujarnya. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, dan handphone yang digunakan dalam kejadian tersebut. 

Samsul mengungkapkan bahwa ia sangat sakit hati karena korban sering berkata kasar saat menagih utang. 

"Bukan cuma satu kali, setiap kali menagih, korban selalu berkata kasar kepada saya," aku Samsul.

Ia juga menjelaskan bahwa utang sebesar Rp6 juta itu diangsur sebanyak 30 kali, dengan pembayaran harian sebesar Rp240 ribu. 

"Utang saya itu sisa empat kali bayar, Rp240 ribu saya bayar per hari," tambahnya.

Atas perbuatannya, Samsul Arifin dijerat dengan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Kematian, sesuai Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya,  ATR (17), pemuda yang ditemukan meninggal di Dusun Banyo, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, rupanya baru sebulan bekerja sebagai penagih kredit koperasi.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Senin (11/11/2024).

“Aslinya ATR adalah orang Medan. Dia baru sebulan di Maros,” ujarnya.

Ia mengatakan, jenazah ATR saat ini masih berada di RSUD dr La Palaloi untuk keperluan visum. 

Jasad penagih kredit koperasi ATR yang ditemukan di tepi sungai Maros tengah menjalani visum di RSUD dr La Palaloi untuk memastikan penyebab kematiannya, Senin (11/11/2024).

Visum ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pandu mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

“Saat ini masih kami cek, masih menunggu hasil visum luar, apakah ada tanda kekerasan atau tidak,” ujarnya.

Halaman
123