Setelah menerima laporan penemuan mayat tersebut, pihak Polres Bone Bolango segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim Inafis dari Satuan Reskrim Polres Bone Bolango dikerahkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami segera menuju TKP dan melakukan olah TKP bersama tim Inafis," ujar AKBP Alli.
Baca juga: KPU Bone Bolango Gorontalo Buka Rekrutmen 2058 Anggota KPPS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terkait penyebab kematian korban, pihak kepolisian sebenarnya telah menawarkan kepada keluarga korban untuk melakukan autopsi guna mengetahui lebih lanjut apa yang menyebabkan kematian AH.
Namun, pihak keluarga menolak dengan alasan yang mereka kuatkan melalui berita acara penolakan autopsi.
"Kami sudah menawarkan untuk dilakukan autopsi, namun keluarga korban menolak dan menegaskan penolakan tersebut dengan berita acara," pungkas Kapolres Alli. (*)