Berita Bone Bolango

Soal Simpang Rawan Kecelakan di Lomaya, Pemdes Diminta Surati Pemkab Bone Bolango Gorontalo

Penulis: Jefry Potabuga
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Lingkungan Hidup Pertanahan dan Perhubungan Kabupaten Bone Bolango saat dikonfirmasi soal keluhan warga di simpang tiga Desa Lomaya, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo yang rawan kecelakaan, Selasa (6/8/2024).

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango -- Keluhan warga lomaya terkait jalan simpang tiga di Desa Lomaya, ditanggapi Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan, dan Perhubungan Kabupaten Bone Bolango.

Secara rinci, simpang empat itu tepat di mulut Jembatan Cemara, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango. Dianggap sebagai simpang jalan rawan kecelakaan. 

Seksi Pengembangan dan Keselamatan Lalu Lintas, Indra P. Sataruno, menjelaskan bahwa keluhan warga mengenai kondisi jalan tersebut harus disertai dasar atau mekanisme tertulis, bukan hanya pengaduan lisan.

Baca juga: Tiga Kabupaten di Gorontalo Akan Diisi Pejabat Sementara Selama Dua Bulan Jelang Pilkada 2024

"Memang harus ada dasar yang jelas jika ada keluhan masyarakat. Dasarnya harus dari pemerintah setempat secara tertulis, bukan hanya secara lisan," ungkap Indra.

Menurut Indra, pemerintah desa dapat memfasilitasi proses ini dengan mengirimkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Bone Bolango mengenai kondisi di wilayah tersebut.

"Apakah jalan tersebut rawan kecelakaan, atau ada kejadian yang membuat kenyamanan masyarakat terganggu, semua harus dilaporkan ke kami melalui surat dari desa," jelasnya.

Baca juga: Kondisi Terkini 7 Korban Keracunan Makanan di Kota Gorontalo, Dokter: Dehidrasi Ringan

Setelah menerima laporan, pihaknya akan melakukan survei ke lokasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kami akan mengevaluasi dan menentukan fasilitas keselamatan apa yang perlu dipasang di area tersebut," kata Indra.

Indra juga menyebutkan bahwa saat ini anggaran daerah terbatas. Namun, meski ada keterbatasan, tindak lanjut akan tetap dilakukan dengan berkoordinasi dengan balai transportasi darat atau dinas provinsi.

"Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk tidak menindaklanjuti. Kami akan terus berupaya meskipun anggaran terbatas," tegasnya.

Fasilitas keselamatan yang akan dipasang di jalan tersebut, seperti pita kejut, warning light, atau cermin tikungan, akan diputuskan setelah melihat laporan dan kronologi dari pemerintah desa.

"Kami akan memutuskan jenis fasilitas keselamatan yang sesuai setelah menerima laporan dari pemerintah desa," tambah Indra.

Saat dihubungi oleh Wartawan TribunGorontalo.com melalui WhatsApp, Kepala Desa Lomaya, Zuriati Polihito, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.

"Insya Allah akan ditindaklanjuti. Saya sudah teruskan informasi ini ke grup desa juga," balas Kades Lomaya.

Perlu diketahui, jalan di simpang tiga Jembatan Irigasi adalah wilayah tanggung jawab Pemerintah Desa Lomaya.

Halaman
12