"Nana itu dia staf biasa, kalau Dela jabatan fungsional pengantar kerja," terangnya.
Felmy menambahkan, pihak Dinaskertrans tidak mengetahui ulah kedua stafnya terhadap beberapa korban.
Felmy baru mengetahui setelah beberapa korban mendatangi Disnakertrans Gorontalo Utara untuk menagih uangnya.
"Kami juga telah dikirim surat resmi dari Kemnaker bahwa proyek yang ditawarkan Nana dan Dela itu tidak ada," tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Arianto)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya