"Memang betul Pelapor (Ardi) telah melapor di SPKT dan saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Didkrimum Polda Gorontalo untuk kasus penipuan," jelasnya
Desmond menjelaskan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, setelah itu akan dilakukan penyidikan.
"Kurang beberapa saksi lagi akan dinaikan ke tahap penyidikan, karena tidak semua saksi berada di Gorontalo," tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Arianto)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya