Viral Gorontalo

BREAKING NEWS: Oknum Pegawai Disnakertrans Gorontalo Utara Diduga Tipu Warga Rp9,1 Miliar

Penulis: Arianto Panambang
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disnakertrans Gorontalo Utara, Felmy Ahmad Biahimo Amu saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (22/7/2024).

Pelapor atas nama Linda Rahmasari warga Bendungan Jago RT.016/003 Serdang Kemayoran Jakarta Pusat.

Linda juga melaporkan terduga pelaku Nana dan NN alias Dela atas dugaan penipuan dan penggelapan denga kasus sama yang dilaporkan oleh Ardi di Polda Gorontalo.

Dalam laporannya terduga pelaku Nana dan Dela melakukan tindakan penipuan dan mengakibatkan kerugian korban hingga Rp7,6 Miliar. 

Sementara itu Kepala Disnakertrans Gorontalo Utara, Felmy Ahmad Biahimo Amu membenarkan bahwa stafnya Nana dan Dela telah dilaporkan oleh beberapa pihak ke pihak kepolisian. 

Dirinya bahkan telah memenuhi undangan Polres Gorontalo Utara satu kali dan Polda Gorontalo dua kali di Kriminil Khusus dan Umum.

Tak hanya itu bahkan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan mengundang Felmy untuk dimintai keterangan soal stafnya yang diduga melakukan penipuan.

"Kami juga bulan lalu (Juni) mendapatkan panggilan dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro jaya, kami tidak bisa penuhi karena keterbatasan biaya," ungkapnya saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (22/7/2024) siang.

Lebih lanjut, Felmy mengatakan Disnakertrans Gorontalo Utara tidak mengetahui persoalan penipuan tersebut. Ia mengetahui modus iming-iming proyek setelah sejumlah korban datang ke Disnakertrans Gorontalo. 

Ia juga mengatakan telah melakukan pengecekan proyek fiktif itu ke Kemnaker RI. 

"Tapi proyek itu tidak ada, Kemnaker juga telah menyurat ke kami, itu tidak ada," jelasnya.

Felmy bahkan menyebut Disnakertrans Gorontalo Utara tidak ada keterkaitan dengan proyek fiktif yang ditawarkam oleh Nana dan Dela ke sejumlah pihak.

"Tidak ada keterkaitan dinas atas program (Fiktif) itu," tegasnya.

Saat ini Nana telah diserahkan oleh Disnakertrans Gorontalo Utara ke BKD untuk ditindaklanjuti karena sejak Desember tak pernah masuk kantor. 

Sementara untuk Dela sendiri sudah diberi dua kali peringatan dan pembinaan. Namun hal itu dilakukan sembari proses hukum berjalan di kepolisian.

Selain itu Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmond Hajendro AP juga membenarkan laporan atas nama Ardi. 

Halaman
123