TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Polres Pohuwato membeberkan kronologi penyebab kematian Brian Husain (24).
Konferensi pers berlangsung di Polres Pohuwato pada Selasa (16/7/2024).
Polres Pohuwato membahas kasus pembunuhan pria di depan SPBU Marisa, Kamis (11/7/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Polres Pohuwato menghadirkan empat tersangka yaitu SM (31) sebagai dalang penikaman.
Selanjutnya AO (36) yang membantu memukul korban. Lalu WM (30) dan TP (31), sosok terlibat dalam pemukulan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menjelaskan kronologis kejadian.
Pada Kamis (11/7/2024) sekira pukul 05.30 WITA, dua tersangka yakni SM dan TP mendatangi Hotel Tanjung.
Mereka dalam kondisi mabuk itu meenggedor pintu kamar Brian.
Brian lantas menegur kedua pria tai dikenalnya itu. Ia mengingatkan untuk tidak sembarangan membuka pintu kamar orang lain.
Teguran ini memicu keributan, menyebabkan SM terkena luka goresan benda tajam oleh Brian.
SM dan TP kemudian kembali ke rumah untuk mengambil pisau. Akan tetapi pisau itu dirampas orang tua SM.
SM lantas meminjam pisau dari rumah AO.
Setelah mendapatkan pisau, SM dan TP kembali lagi ke Hotel Tanjung. Mereka ingin membalas perlakuan Brian.
Ternyata AO dan WM juga datang. Mereka berempat menerobos masuk ke dalam hotel dan langsung menuju kamar korban.
AO, TP, dan WM langsung memukul Brian. Karena terdesak Brian berlari ke luar hotel.