Bukan hanya itu, Para mahasiswa turut meminta pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tabungan Perumahan Rakyat atau biasa dikenal Tapera.
Bahkan mereka menyebut Tapera adalah akronim Tabungan Penyiksa Rakyat.
"Mendesak Pemprov Gorontalo untuk mencabut kebijakan publik yang tidak pro rakyat," ucap harun.
Harun turut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksana aksi-aksi serupa dan berkonsolidasi.
Tujuan utama para massa aksi tersebut adalah Penjabat Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin turut menandatangani petisi penolakan yang mereka buat.
"Sampai dengan petisi yang kami buat ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo dan Ketua Dewan Provinsi Gorontalo," tandasnya.