TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan paguyuban se-Gorontalo menggeruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo pada Senin (1/7/2024) sore.
Massa aksi meminta kehadiran Penjabat Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin.
Bahkan, pagar rujab Gubernur Gorontalo dirobohkan mahasiswa karena memaksa masuk ke halaman.
Namun upaya massa aksi dihalau sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi yang sudah siaga di lokasi.
Para mahasiswa lantas membakar ban mobil dan mulai berorasi.
Beruntung lalu lintas di Jl Sultan tidak terlalu ramai karena telah diberi pembatas oleh pihak kepolisian.
Beberapa tuntutan para mahasiswa adalah penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Polri, Revisi Undang-Undang TNI, dan Revisi Undang-Undang Penyiaran.
Selain Undang-Undang, para mahasiswa turut meminta pembatalan terhadap Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Para mahasiswa menduga program tersebut diadakan untuk menjalankan kapitalisme di Indonesia.
Hingga saat ini para mahasiswa masih terus berusaha menerobos memasuki rumah dinas dikarenakan Penjabat Gubernur tidak kunjung muncul.
Bahkan saat gerimis mulai turun para mahasiswa masih terus mencoba masuk ke halaman rujab.