TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Warga Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, menyuarakan keluhan mereka terhadap berbagai persoalan sosial.
Berbagai keluhan ini disampaikan dalam program 'Jumat Curhat' yang diinisiasi oleh Polres Bone Bolango di Desa Wongele.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhamad Alli, menerima langsung berbagai keluhan dari masyarakat dalam acara yang berlangsung hari ini, Jumat (21/6/2024).
Salah satu permasalahan yang disoroti adalah regulasi penggunaan bentor, etika berkendara, serta maraknya kasus KDRT dan pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial, khususnya Facebook.
"Bentor itu bagaimana pak? Aturannya bagaimana," tanya salah satu warga
"Etika berkendara juga pak kapolres, apalagi ada sepeda listrik, itu bagaimana karena biasanya ada ibu-ibu sen kanan tapi belok kiri?," tanya warga lainnya.
Baca juga: Profil Singkat 4 Caleg Terpilih Nasdem di DPRD Kota Gorontalo, Didominasi Perempuan
Warga juga curhat persoalan KDRT dan pencemaran nama baik. Menurut warga setempat gosip dan fitnah sering terjadi di media sosial Facebook.
Tak hanya itu warga juga mempertanyakan persoalan tilang hingga keamanan di area laut, karena sebagian masyarakat Kabila Bone merupakan nelayan.
Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat ini, Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhamad Alli menjelaskan secara rinci regulasi dan cara penanganan masalah.
Baca juga: Harga Beras di Ibukota Pohuwato Gorontalo Turun Setelah Iduladha, Segini Angkanya
Selain itu Alli juga menghimbau penjarakan terhadap anak gadis agar jauh dari korban pelecehan. Kemudian juga mental Android yang kini merambah ke generasi muda seperti anak-anak.
Berikut 6 Penjelasan Polres Bone Bolango mengenai keluhan dan laporan masyarakat di Kecamatan Kabila Bone:
1. Regulasi Pengunaan Bentor
Alli menjelaskan regulasi pengunaan becak motor (bentor) di Bone Bolango belum diatur secara khusus.
Namun untuk aturannya mengacu pada kendaraan roda dua motor. SIM C yang digunakan pada kendaraan roda dua digunakan juga oleh kendaraan bentor.
"Belum ada regulasi yang mengatur, tapi itu melekat dengan kendaraan roda dua yakni motor," ungkapnya
Alli menghimbau walaupun belum ada aturan khusus soal bentor, ia berharap masyarakat tetap membawa surat-surat kendaraan dan memakai helm serta mematuhi lalu lintas.
2. Etika Berkendara