Tak hanya soal regulasi bentor, Alli juga menjelaskan soal etika berkendara ketika berada di jalanan.
Terutama untuk para ibu-ibu yang menggunakan kendaraan roda dua dalam kesehariannya.
"Biasanya kan itu ada ibu-ibu sen kanan, tapi belok kiri. Nah ini kami harapkan masyarakat bisa mengerti fungsi kendaraan dan menerapkan di jalan sesuai peruntukannya," ujarnya
"Terus juga kalau mau belok, tolong liat kiri kanan, jangan langsung belok tanpa memperhatikan sekitar, itu bisa terjadi lakalantas," tegasnya
Alli menghimbau masyarakat tetap pada koridor aturan lalu lintas, menurutnya keselamatan warga merupakan tanggung jawab pihak kepolisian juga.
3. Sepeda Listrik
Sepeda listrik di Bone Bolango terlihat sering digunakan oleh kalangan anak muda. Bahkan presentase pengunaan kata Alli didominasi oleh anak di bawah umur.
"Pengunaan sepeda listrik itu tidak bisa digunakan di jalan raya atau jalan besar, peruntukannya itu hanya di taman dan tempat selain jalan yang dilewati oleh motor, bentor dan mobil," ucapnya
"Jadi tolong anak-anaknya dijaga, dipantau karena mereka masih dibawah umur, jika dibawah ke jalan raya, kami akan tahan," tegasnya
Pengunaan sepeda listrik di Bone Bolango memang belum ada regulasi resmi yang mengatur, tapi pihak perhubungan RI mengatur peruntukan Sepeda Listrik di setiap daerah.
Alli berharap masyarakat paham dan mengerti, terlebih pencegahan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak.
4. KDRT
Persoalan Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT juga menjadi bentuk perhatian lebih baik pihak kepolisian maupun Pemerintah Daerah.
Alli hanya berharap ketika terjadi kekerasan apalagi sampai pada menganiaya, masyarakat segera melaporkan kepada pihak desa dan polsek setempat.
"Langsung lapor, kami akan tindaklanjuti lanjuti, personil kami selalu siap," terangnya
5. Pencemaran Nama Baik
Tak hanya soal KDRT, pencemaran nama baik juga menjadi perhatian warga Kabila Bone. Pasalnya berdasarkan curhatan dari warga, sering terjadi fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial.
"Kalau ada yang begitu, laporkan saja, sekali lagi kami akan tindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Alli