Berita Nasional

Tak Mudah Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Akui Terkendala Hal Ini

Penulis: Redaksi
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kendala dalam memberantas praktik judi online adalah bandar yang berada di luar negeri

TRIBUNGORONTALO.COM – Rupanya upaya pemberantasan judi online di Indonesia bukan tanpa kendala. 

Polda Metro Jaya  bahkan mengakui jika ada kendala besar yang dialami oleh pihak aparat penegak hukum (APH). 

Kendalanya saat ini kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak terletak pada lokasi para bandar.

Rata-rata menurutnya, bahwa bandar judi online yang beroperasi di Indonesia rata-rata berada di luar negeri. 

“Kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri,"kata Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2024).

Namun bukannya berdiam diri, strategi jitu dilakukan oleh pihak Ade Safri untuk menjangkau lokasi para bandar ini. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok, Minggu 16 Juni 2024: Kesehatan, Cinta, Keuangan

Pihaknya mengakui, bahwa saat ini pihaknya meminta bantuan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menangkap pada bandar di luar negeri tersebut.

"Tim penyidik selama ini bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik," ucapnya.

Apalagi diakui oleh Ade Safri, bahwa pihaknya kini terus menghukum para pelaku judi online yang tertangkap. 

Memang, angka judi online ini mengkhawatirkan. Kata Ade Safri, bahwa sejak Januari hingga Juni 2024, ada 23 kasus judi online terungkap. 

“Total jumlah tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan 59 tersangka," ungkapnya.

Selain itu, Ade menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan PPATK untuk men-takedown web dan memblokir rekening penampung praktik tersebut.

"Serta mengkampanyekan bahaya judi online melalui platform media sosial Siber Polda Metro Jaya," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Pohuwato Gorontalo Cek Kesehatan Hewan Kurban Antasipasi Penyakit

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat intern membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (22/5/2024).

Dalam rapat tersebut pemerintah memutuskan membentuk Satgas berantas judi online yang akan dipimpin Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

Halaman
12