"Adapun jika terjadi kesalahan lagi, para Bapaslon diberikan waktu lagi selama seminggu untuk perbaikan dukungan tersebut," lanjutnya.
Setelahnya, kedua pasangan bakal calon akan ditentukan apakah layak untuk maju sebagai Pasangan Calon Independen.
"Bisa jadi keduanya menjadi calon independen, bisa saja hanya salah satu dan juga bisa saja tidak ada yang bakal jadi calon dari independen, jika tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Meks mengharapkan, agar setiap pasangan bakal calon dapat teliti dalam pengantaran berkas.
"Harapan saya kepada kedua Bapaslon, agar tetap teliti dalam pemeriksaan berkas, sebelum di berikan ke KPU Boalemo," tuturnya.
"Serta juga selalu siap menunggu hasil keputusan verifikasi dan segera lakukan perbaikan jika diberikan waktu kembali," tutupnya.