TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Dua pasangan bakal calon Independen yakni Burhanudin- Rivendi dan Wahyudin- Rico, telah menyelesaikan perbaikan administrasi persyaratan dukungan ke KPU Boalemo.
Mereka telah memasukan berkas perbaikin sebelum batas waktu Jumat 7 Juni 2024 pukul 23.59 Wita
"Untuk pemasukan berkas perbaikan dukungan dari kedua Bapaslon jalur perseorangan, telah di berikan ke KPU Boalemo," ungkap Meks Lagibu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boalemo kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (8/6/2024).
"Batas pengantar berkas tersebut yakni (Jumat) kemarin ya dan keduanya mengantarkan berkas tersebut pada malam hari kemarin,"lanjutnya.
Kata Meks, berkas perbaikan yang diberikan melebihi batas yang ditetapkan.
"Kedua pasangan sangat kompetitif, karena melebihi dari batas berkas perbaikan dukungan," ujarnya.
"Hal ini sangatlah bagus, karena mereka mempersiapkan lagi dukungan KTP yang lebih untuk menjaga, jikalau ada kesalahan verifikasi lagi," lanjutnya.
Meks menambahkan, bahwa berkas perbaikan tersebut akan dilakukan verifikasi kembali.
"Berkas administrasi persyaratan dukungan dari kedua Bapaslon akan di verifikasi lagi untuk yang terakhir," tambahnya.
"Setelah diverifikasi dan semuanya memenuhi syarat, maka keduanya akan masuk ke proses verifikasi faktual," lanjutnya.
Meks melanjutkan, bahwa tahap verifikasi administrasi perbaikan berkas akan dilaksanakan pada 8 Juni hingga 18 Juni 2024.
"Sebelum memasuki verifikasi faktual, nantinya hasil verifikasi administrasi akan dilihat bahwa dukungan tersebut sesuai dengan ketentuan KPU Boalemo yakni 10.845 dukungan KTP," ucapnya.
Kata Meks, proses verifikasi faktual akan dilakukan secara bertahap yakni dua kali.
Verifikasi Faktual merupakan kegiatan pencocokan dan meneliti secara langsung kepada nama-nama pendukung yang diberikan pasangan bakal calon kepada KPU Boalemo.
"Nantinya KTP yang dimasukan sebagai pendukung dari Bapaslon Independen, akan di periksa secara langsung kepada orang tersebut," katanya.
"Adapun jika terjadi kesalahan lagi, para Bapaslon diberikan waktu lagi selama seminggu untuk perbaikan dukungan tersebut," lanjutnya.
Setelahnya, kedua pasangan bakal calon akan ditentukan apakah layak untuk maju sebagai Pasangan Calon Independen.
"Bisa jadi keduanya menjadi calon independen, bisa saja hanya salah satu dan juga bisa saja tidak ada yang bakal jadi calon dari independen, jika tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Meks mengharapkan, agar setiap pasangan bakal calon dapat teliti dalam pengantaran berkas.
"Harapan saya kepada kedua Bapaslon, agar tetap teliti dalam pemeriksaan berkas, sebelum di berikan ke KPU Boalemo," tuturnya.
"Serta juga selalu siap menunggu hasil keputusan verifikasi dan segera lakukan perbaikan jika diberikan waktu kembali," tutupnya.