Dimana petugas bea cukai menemukan 904 gramĀ emas, yang bernilai sekitar 4,5 juta rupee Sri Lanka (sekitar Rp400 juta) di dalam rongga dubur terduga pelaku.
Pria Sri Lanka berusia 45 tahun itu hendak menuju India namun dihentikan di Bandara Internasional Kolombo.
Biasanya penyelundup membeli emas di tempat-tempat seperti Dubai dan Singapura, yang harganya lebih murah, dan kemudian membawanya ke India untuk dijual dengan harga lebih mahal. (*)