TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang pramugari Air India Express bernama Surabhi Khatun menjadi sorotan media setelah tertangkap menyelundupkan emas seberat 960 gram di dalam anusnya.
Aksi nekatnya ini terungkap pada Selasa (28/5/2024) di Bandara Internasional Kannur, India.
Menurut laporan, Surabhi menyembunyikan emas tersebut dalam penerbangan dari Muscat ke Kannur.
Petugas Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI) yang curiga dengan gerak-geriknya kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan emas tersebut di dalam anusnya.
Penangkapan Surabhi ini bukanlah yang pertama kalinya.
Berdasarkan informasi yang didapat, ia diduga telah beberapa kali melakukan aksi penyelundupan emas dengan cara yang sama.
Kasus ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, mengingat profesi Surabhi sebagai pramugari yang seharusnya menjunjung tinggi keamanan dan aturan penerbangan.
Hingga saat ini, Surabhi telah ditahan dan diproses hukum atas tindakan penyelundupan emasnya.
Sebagai informasi, emas yang diselundupkan Surabhi beratnya mencapai 960 gram, setara dengan Rp 400 juta.
Surabhi diketahui telah beberapa kali melakukan aksi penyelundupan emas dengan cara yang sama.
Modus penyelundupan emas di dalam anus terbilang nekat dan tidak biasa.
Ditahan Dua Pekan
Setelah diinterogasi, pramugari Surabhi Khatun pun dibawa ke hadapan hakim yurisdiksi.
Surabhi akhirnya ditahan selama 14 hari di penjara wanita di Kannur.
Menurut laporan, Surabhi Khatun telah beberapa kali menyelundupkan emas di masa lalu.
Peristiwa serupa pernah beberapa kali terjadi dalam beberapa tahun belakangan.