Jatanras Nasional

Perawat di Aceh Rudapaksa Teman Kencan Online, Dibungkam dengan Janji iPhone, Ortu tak Terima

Penulis: Redaksi
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI -- seorang siswi dirudapaksa oleh seorang perawat.

TRIBUNGORONTALO.COM, Banda Aceh -- Seorang perawat harus mendekam di balik jeruji besi selama 152 bulan.

Pria berinisial RR (33) itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 15 tahun.

Korban yang merupakan pelajar kelas 1 SMA ini mengenal RR melalui aplikasi kencan Tantan.

Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dan memutuskan untuk bertemu.

RR menjemput korban dengan mobil Honda Jazz dan mengajaknya jalan-jalan di sekitar Kota Banda Aceh.

Di tengah perjalanan, RR membawa korban ke kawasan Kecamatan Syiah Kuala dan melakukan pelecehan seksual dan rudapaksa.

Usai melakukan tindakan bejatnya, RR menjanjikan sebuah iPhone kepada korban.

Baca juga: Gagal di Liga 3 Nasional, Persidago Kini Fokus Benahi Skuad, Lirik Talenta Muda Gorontalo

Ibu korban yang mengetahui kejadian ini kemudian melaporkannya ke polisi.

Kasus ini pun berlanjut ke persidangan di Mahkamah Syariyah Banda Aceh.

Hakim Fauziati, yang memimpin persidangan, menyatakan RR bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara 152 bulan berdasarkan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kejadian ini berawal pada bulan Mei 2023 ketika korban mengenal dengan terdakwa melalui aplikasi kencan ‘Tantan’.

Kemduian keduanya berlanjut di aplikasi perpesana  WhatsApp (WA), sehingga antara terdakwa dan korban sering berkomunikasi dan memutuskan untuk bertemu.

Korban memberitahukan kepada terdakwa bahwa dirinya hanya memilki waktu bertemu pada malam hari karena setelah magrib korban harus mengaji.

Keduanya memutuskan untuk bertemu pada Jumat, 19 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB.

Terdakwa menjemput korban dengan mobil Honda Jazz untuk pergi jalan-jalan di seputaran Banda Aceh.

Baca juga: Tim SAR Sisir 40 Km Sungai Tanah Datar, Cari 2 Mobil dan 6 Orang yang Terseret Banjir

Halaman
123