Pihaknya mencoba menggandeng PO ilegal untuk masuk ke Terminal agar menjadi legal dan mendapatkan benefit.
Selain itu memiliki izin resmi dan bisa mendapatkan asuransi bagi penumpang yang dibawanya.
Baca juga: Chandrika Chika Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Akui Kenal Barang Ini Sejak Satu Tahun Lalu
"Kami sudah mencoba gandeng mereka. Sudah ada yang masuk, tapi belum semua," terang Irfan.
Ia juga mengimbau kepada warga agar lebih bijak dalam memilih PO, sebab jika menumpangi kendaraan melalui PO ilegal berpotensi merugikan penumpang sendiri.
Sebab kesalamatan dan keamanan di PO ilegal tidak terjamin oleh asuransi.
"Penumpang juga kami imbau agar menaiki bus resmi, agar terjamin di perjalanan," tambah irfan.
Rahman dikenal sebagai Aman (42), Pemilik PO Baharta Bumi Tadulako, juga merupakan PO yang sebelumnya Ilegal.
Namun ia memilih masuk ke Terminal Dungingi agar mendapatkan benefit dari pihak terminal.
Baca juga: Mahasiswa Ners Universitas Negeri Gorontalo Akan Praktik di RSJ di Bogor
"Seiring berjalannya waktu, dibantui mengurus izin dan asuransi," ujar Rahman.
Pria 42 tahun itu juga menambahkan kalau PO miliknya telah berkolaborasi dengan PO resmi lainnya.
Terutama dalam hal penumpang, di mana jika di Bus sudah penuh maka penumpang akan dialihkan ke PO miliknya.
"Ia sudah kolaborasi. Kalau mereka kelebihan (penumpang) di kasih ke saya," tandasnya. (*)