"Anggota kita jika memang terbukti bersalah, pasti kita tidak tegas," terang Desmont.
Taufik Nur pasca dianiaya diduga seorang anggota polisi. (TribunGorontalo.com)
Namun tindakan yang diambil lanjut Desmont, harus di tempuh dengan langkah-langkah prosedural.
"Kita tidak bisa langsung menyalahkan onkum nakes maupun oknum polisi yang dalam hal ini adalah anggota saya," ujarnya.
Pasalnya, kasus yang menyita atensi publik warga Gorontalo ini, diduga bermotif romantisme.
"Olehnya, tunggu saja proses yang sementara berjalan, jangan ambil kesimpulan secara sepihak," tegasnya.
Selain Propam, untuk saat ini kasus tersebut juga tengah didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum).
"Kasusnya juga masih dalam tahap tindak lanjut oleh polda dan polres setempat," tutupnya.
Baca juga: Diduga Gara-gara Wanita, Nakes Gorontalo Babak Belur Dihajar Oknum Polisi
Identitas Polisi
Polres Boalemo membenarkan anggota polisi terlibat penganiayaan tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Paguyaman pada Rabu malam (17/4/2024).
AKP Darlis Sitinjak, Humas Polres Boalemo mengungkapkan bahwa anggota Polda Gorontalo itu yakni Dandi Rahman Due.
Ia merupakan polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua atau disingkat Bripda. Ini merupakan pangkat terbawah di kelas Bintara.
Dari hasil penelusuran sementara di lokasi, kata Darlis bahwa kejadian itu memang benar terkait dengan wanita.
Menurutnya, Dandi berpacaran dengan nakes spesialis bidan di Puskesmas Paguyaman.
Kebetulan, sang bidan ini juga rekan kerja korban bernama Taufik Nur tersebut.