Penimbunan Solar Subsidi Gorontalo

Polda Gorontalo Bakal Periksa SPBU Pontolo Soal Kasus Penimbunan Solar Subsidi

Kepolisian Polda Gorontalo bakal memeriksa SPBU Pontolo, Kabupaten Gorontalo Utara.

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/AgungPanto
Polda Gorontalo memeriksa penimbunan BBM solar subsidi 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepolisian Polda Gorontalo bakal memeriksa SPBU Pontolo, Kabupaten Gorontalo Utara.

SPBU Pontolo disinyalir acuh tak acuh pada operator yang menyalahgunakan penjualan BBM jenis solar.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

“Semua akan kita cek, baik dari petugas spbu, atau dari pihak pertamina juga," jelas Desmont kepada TribunGorontalo.com, Kamis (3/8/2023).

"Kita akan cek secara pasti dan jelas, agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Gorontalo mengamankan tiga pelaku berinisial LB, TA, RT.

Ketiganya ditangkap saat tengah menyalin BBM solar di SPBU Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut, Provinsi Gorontalo pada Rabu (2/8/2023 kemarin. 

Baca juga: Kronologis Penangkapan 3 Pelaku Penimbun Solar Subsidi Gorontalo

Polisi menyita dua truk dan satu mobil pickup memuat 28 jerigen berisi 980 Liter BBM solar subsidi.

Kata Desmont, tiga pelaku merupakan pembeli solar secara berulang kali di SPBU tersebut.

Tiga pelaku itu diketahui mengisi BBM solar dari tangki kendaraannya. Lalu solar itu disalin ke jerigen sudah disediakan di tempat berbeda.

"Saat ini sementara kita dalami lagi untuk para pelaku yang mungkin ada keterlibatan lainnya," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved