TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Parkir di wisata Botutonuo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo kini akan mulai dikenai tarif.
Penerapan tarif mengacu pada aturan yang akan diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango.
Menurut Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, penerapan tarif parkir merupakan upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Kata Merlan Uloli, dirinya telah memangil para OPD terkait membahas penarikan retribusi parkir di setiap objek wisata yang ada di Bone Bolango.
“Tapi ini akan kita awali dengan sosialisasi dan juga penyuluhan oleh Satgas Pungli kita,” kata Merlan, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Cocok untuk Berakhir Pekan, Ini Potret Wisata Pantai Botutonuo Gorontalo
Penarikan retribusi akan dibuat sesuai mekanisme resmi. Akan menggunakan karcis. Tanpa itu, akan dianggap pungli. Pihaknya akan menghindari itu.
“Kebetulan dari kejaksaan akan terus melakukan penyuluhan tentang itu, sehingga dari sater pungli kita akan turun melakukan sosialisasi itu,” ujar Wabup Bone Bolango.
“Kita fokus saat ini Botutonuo dulu kemudian Botubarani dan itu akan terus berjalan disemua objek wisata,” tambahanya.
Ia pun menginginkan segala sarana yang terdapat dalam objek wisata itu pun harus dikenakan tarif retribusi.
“Kemudian dari penegakan baru kita lakukan penarikan retribusi dari objek objek wisata yang kita telah intervensi , aarana di dalam seperti toilet dan gazebo wajib kita tarik retribusi,” tutup Merlan. ADV Pemkab Bone Bolango(*)