TRIBUNGORONTALO.COM - Pria berinisial B yang merupakan petinggi alias bos sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat menghubungi mantan karyawatinya AD (24) seusai dilaporkan oleh AD ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Diketahui B sama sekali tidak meminta damai ketika menghubungi AD.
Dikutip TribunWow dari Tribunbekasi, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum AD, Wahyu Haryadi.
Baca juga: Viral soal Karyawati di Cikarang Tidur dengan Atasan Demi Kontrak Kerja, Bos Inisial B Diperiksa
Namun, pihaknya tidak begitu mempedulikan komunikasi yang terjalin lantaran telah melaporkan kasusnya ke polisi.
"Pelaku ya coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons," kata Wahyu di Mapolrestro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Dalam komunikasi itu, B disebut melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada korban AD. Meski begitu, pelaku tidak mengajukan permohonan damai.
"Kalau ngajak damai enggak, cuma ya seperti permohonan maaf saja," tuturnya.
Sebelumnya, AD melaporkan atasannya berinisial B lantaran diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan pekerjaan. B disebutkannya sering korban mengajak jalan berdua ke sebuah tempat.
Bahkan B sempat mengisyaratkan mengajak AD ke sebuah hotek di kawasan Jababeka sebagai syarat agar kontraknya diperpanjang.
2 Saksi Ahli
Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi akan menghadirkan dua orang saksi ahli untuk ikut mendalami ada tidaknya unsur kekerasan dan pelecehan seksual dalam kasus atasan ajak kencan karyawati di Cikarang.
Dua orang saksi ahli yang akan dihadirkan penyidik dalam kasus pelecehan seksual ini, kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, yaitu ahli bahasa dan ahli hukum pidana.
"Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual ini, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindaklanjut, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli, yaitu ahli hukum bahasa dan ahli hukum pidana," kata AKP Hotma Sitompul, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: VIDEO Tipu Karyawan hingga Rp 200-an Juta, Bos Perusahaan di Gorontalo Ditangkap Polisi
Seperti diberitakan, terlapor berinisial B telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada seorang karyawati berinisial AD.
B awalnya dijadwalkan dipanggil pada Kamis (11/5/2023) mendatang, namun yang bersangkutan berinisiatif datang Selasa (9/5/2023).
"Terlapor yang rencananya hari Kamis, yang bersangkutan koperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa," ungkap Hotmas di Mapolrestro Bekasi.
Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan di lokasi, B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB.
Ia terlihat mengenakan topi dan masker mencoba menutupi wajahnya saat berjalan menuju mobil Toyota Rush bewarna hitam.
Awak media berupaya mengejar pelaku untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari terlapor.
Namun demikian, ia berlari menuju mobilnya dan langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi meninggalkan Polres Metro Bekasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Karyawati di Cikarang, Polisi Hadirkan Saksi Ahli