video
VIDEO Tipu Karyawan hingga Rp 200-an Juta, Bos Perusahaan di Gorontalo Ditangkap Polisi
Polresta Gorontalo melalui laporan tertulis, Rabu (5/4/2023) menjelaskan, bos Erkasim Putra Tunggal Gorontalo diduga tak membayar gaji karyawannya.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Bos perusahaan Erkasim Putra Tunggal Gorontalo kini ditetapkan tersangka kasus penipuan.
Polresta Gorontalo melalui laporan tertulis, Rabu (5/4/2023) menjelaskan, bos Erkasim Putra Tunggal Gorontalo diduga tak membayar gaji karyawannya.
Tak cuma belasan juta, bos Erkasim Putra Tunggal Gorontalo menurut polisi, tak bayar gaji karyawan yang mencapai Rp 200-an juta.
Karena itu, polisi menduga praktik yang dilakukan pria berinisial RK alias IS (29) ini sebagai tindak penipuan. Sebab, sejumlah karyawannya dijanjikan upah layak.
RK menurut Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta. merupakan warga Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat Gorontalo.