Berita Nasional
Oknum ASN Dinkes Solo Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipindah Tugas Sementara, Ini Alasannya
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Solo dipindahtugaskan sementara setelah dilaporkan a
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DUGAAN-PELECEHAN-Foto-ilustrasi-ASN-Pemkot-Solo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Solo dipindahtugaskan sementara setelah dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses investigasi dan melindungi terduga korban dari trauma.
Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh seseorang berinisial I di laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Dalam aduannya, pelapor mengaku dilecehkan saat berada di lift, dan terduga pelaku juga mengirimkan pesan bernada mesum.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, membenarkan pemindahan tugas sementara ini.
Dwi menjelaskan, langkah ini diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan dan mencegah potensi trauma pada terduga korban.
"Dalam rangka untuk memudahkan proses pemeriksaan karena kejadiannya di satu tempat di Dinas Kesehatan. Nah ini antara pelaku dan korban supaya tidak ada benturan kepentingan termasuk juga kemungkinan potensi korban punya traumatik," ungkap Dwi saat dihubungi via telepon, Selasa (17/6/2025).
Dwi menegaskan bahwa ER (25), pegawai non-ASN yang diduga menjadi korban, dipindahtugaskan untuk menjauhkannya dari lingkungan tempat kejadian dan melindungi dari potensi traumatik.
Pihak BKPSDM enggan membeberkan lokasi pemindahan ER demi menjaga kerahasiaan dan privasi terduga korban.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial S, seorang ASN berstatus staf di Dinkes, dipindahkan ke Dinas BKPSDM.
"Kalau yang untuk pelaku atau yang dilaporkan, untuk memudahkan proses pemeriksaannya. Sementara ditempatkan di BKPSDM untuk mempermudah pengawasan dan pemeriksaan," urainya.
Pemindahan tugas kedua pegawai Dinkes Solo yang terlibat dalam dugaan pelecehan seksual ini berlaku efektif mulai hari ini.
Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
(*)