Ramadhan

Bolehkan Salat Witir Satu Rakaat di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salat Witir boleh hanya dikerjakan satu rakaat saja? berikut penjelasannya!

TRIBUNGORONTALO.COM - Pada dasarnya salat Witir adalah salat sunnah dan biasanya dikerjakan di bulan Ramadhan. 

Selain kerap dikerjakan di bulan Ramadhan, salat Witir ini juga sebetulnya kerap dikerjakan oleh Rasulullah SAW.

Pada bulan Ramadhan, salat Witir kerap dikerjakan usai salat Tarawih, meski di luar bulan suci inipun salat ini bisa dikerjakan. 

Lalu, berapa sebenarnya bilangan salat Witir? bolehkah jika hanya melakukan satu rakaat saja? bukankah satu juga termasuk bilangan ganjil (Witir)?

Dalam tulisan Syahrul MA dikutip dari situs resmi Kemenag, ada perbedaan pendapat para ulama dalam hal jumlah rakaat ini. 

Baca juga: Salat Witir di Bulan Ramadhan, Berikut Cara dan Niatnya

Imam Malik mengatakan bahwa salat Witir harus didahului dengan salat ganjil, yakni minimal dua rakaat.

Karena alasan itu, menurut Imam Malik, tiga adalah batas minimal. Itu pun harus dibagi dua rakaat dan satu rakaat. 

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa bilangan Witir adalah tiga rakaat dengan satu kali salam. 

Namun, Imam As-Syafi‘i berpendapat bahwa cukup satu rakaat sudah termasuk salat Witir.

Ibn Rusyd Al-Hafid dalam Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid menjelaskan letak perbedaan antara ketiganya. 

Imam Malik mengatakan bahwa salat Witir harus tersusun dari salat dua rakaat (as-syaf’u) dan satu rakaat (al-witr). 

Pendapat Imam Malik ini mendasarkan argumennya pada sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Rasul mengganjilkan rakaat Witir setelah melakukan salat per dua rakaat. 

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abdullah bin Qays dari Aisyah RA.

 عن عبد الله بن قيس قال: قُلْتُ لِعَائِشَةَ بِكَمْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم يُوْتِرُ؟ قَالَتْ: كاَنَ يُوْتِرُ بِأَرْبَعٍ وَثَلَاثٍ وَسِتٍّ وَثَلَاثٍ وَثَمَانٍ وَثَلَاث وَعَشَرَ وَثَلَاثٍ وَلَمْ َيكُنْ 

 يُوْتِرُ بِأَنْقَصِ مِنْ سَبْعٍ وَلَا بِأَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثَ عَشْرَة 

Halaman
123