TRIBUNGORONTALO.COM - Beda pendapat terjadi di internal keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terutama dalam menyikapi nasib Bharada E.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak pada saat sidang putusan terhadap Bharada E, menerima apa yang jadi keputusan majelis hakim.
Bharada E usai dijatuhi hukuman 1,5 tahun, ditanggapi positif oleh Rosti Simanjuntak.
Ia bahkan tak mempermasalahkan jika nanti Bharada E kembali jadi anggota Polri.
Hanya sebagai orang tua, Rosti memberi pesan kepada Bharada E,"Agar tidak jadi arogan, serakah, hanya memikirkan dirinya sendiri.." katanya.
Rosti berpendapat, tidak ada gunanya karena tidak bisa mengembalikan nyawa anaknya. Lagian, Bharada E sudah membantu mengungkap kebenaran.
Baca juga: Sah! Bharada E Tetap Jadi Polisi, Hanya Dimutasi dan Demosi
"Saya akan menerima walaupun dengan kepedihan yang sangat dalam, walau bagaimana pun anak saya tidak bisa kembali lagi hidup," ungkapnya, Kamis (16/2/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Berbeda dengan Rosti Simanjuntak, saudara kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat, akhirnya buka suara terkait vonis yang diterima Richard Eliezer alias Bharada E.
Yuni Hutabarat menganggap vonis Bharada E terlalu ringan dari tuntutan yang diberikan semula.
Bahkan ia menyebut lebih ikhlas jika Ricky Rizal menjadi justice collaborator dan dibebaskan, bukannya Bharada E.
Senada dengan itu, Ayah dari Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, juga berpandangan yang sama.
Kata dia, mestinya Bharada E dipecat dari Polri. Pihaknya mengakui mendukung Bharada E.
Tetapi dukungan itu agar Bharada E mau membongkar kasus dan jujur di persidangan. Itu tentu demi terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kami dukung LPSK melindunginya agar kasus terungkap, bukan dukung dia diterima lagi sebagai anggota Polri," ujar Samuel, seperti dilansir detikSumut, Rabu (22/2).
Ia berpandangan, meski Bharada E membongkar kasus, namun ia adalah penembak Brigadir J.