Brigadir J

Dukung Bharada E Direkrut Polri Lagi, Pengamat: Perintah Jabatan Sama Dengan Jalankan Undang-undang

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memiliki peluang untuk direkrut kembali oleh Polri.

Peluang Eliezer kembali menjadi personel Brimob sebelumnya disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pertimbangannya, vonis di bawah 2 tahun dan mempertimbangkan harapan publik.

Kendati demikian, Sigit menegaskan, Eliezer harus terlebih dahulu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kemudian, menerima putusan pengadilan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Dukung Rencana Kapolri Kembalikan Bharada Richard Eliezer ke Brimob, Ini Alasannya