Brigadir J

Yakin Pledoi Ferdy Sambo Tak Akan Ringankan Tuntutan Hukuman, Pengacara Brigadir J: Peluangnya Tipis

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023).

Meski tak menampik ada peluang bahwa hakim akan meringankan vonis Ferdy Sambo, namun Martin menilai peluang tersebut begitu kecil.

"Kembali lagi yang harus diyakinkan di sini adalah hakim. Kita lihat nanti apakah Ferdy Sambo pledoinya dapat meyakinkan hakim untuk meringankan hukumannya," kata Martin.

"Menurut saya peluangnya tipis, tapi bukan berarti tidak ada peluang," tandasnya.

Baca juga: Jika Divonis Mati, Ferdy Sambo Diduga Akan Bongkar Borok Kepolisian, IPW: Faktanya Dia Terbukti

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

 

 

Ada Jenderal yang Berusaha Bebaskan Ferdy Sambo

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan adanya sosok Brigadir Jenderal Polisi yang berusaha mengintervensi kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD mengatakan sosok tersebut telah melakukan pergerakan rahasia untuk berusaha membebaskan terdakwa eks Kadiv Propam Polri (Irjen Pol) Ferdy Sambo.

Namun, pihaknya sudah mengantisipasi untuk menggagalkan upaya tersebut.

Ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023), Mahfud MD mengaku mendengar selentingan terkait intervensi kasus Brigadir J.

Di antaranya adalah upaya untuk membebaskan, atau bahkan menambah vonis Ferdy Sambo agar maksimal.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka," kata Mahfud MD dikutip Tribunnews.com.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."

"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," tegasnya.

Halaman
123