Bersikukuh Seret Pesulap Merah ke Polisi, Haji Ridwan Belum Ingin Mediasi dengan sang Pawang Dukun

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli spiritual Bang Haji Ridwan (kiri) bersama pengacaranya, Petrus Wekan (tengah) saat melaporkan Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kanan) ke Polda Metro Jaya pada Jumat (6/1/2023). Bang Haji Ridwan menyatakan bahwa ia belum ingin mediasi dengan Pesulap Merah.

TRIBUNGORONTALO.COM - Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI) Haji Ridwan mengaku belum ingin melakukan mediasi dengan Marcel Radhival alias Pesulap Merah.

Ahli spritual yang akrab disapa sebagai Bang Haji Ridwan itu tetap bersikukuh ingin mempolisikan Pesulap Merah.

Sebagaimana diketahui, Bang Haji Ridwan melaporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian.

Laporan yang dibuat Bang Haji Ridwan untuk Pesulap Merah ini terdaftar dengan nomor registrasi STTLP/B/95/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Sempat Terkendala, Laporan Haji Ridwan untuk Pesulap Merah Akhirnya Diterima Polda Metro Jaya

Dalam laporan polisi yang dibuat Bang Haji Ridwan, Pesulap Merah dijerat menggunakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

Akibatnya, Pesulap Merah kini terancam hukuman penjara selama 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Kasus ini dipicu dari ucapan Pesulap Merah yang menyatakan 'dukun itu kalau tidak cabul ya nipu'.

Baca juga: Dipolisikan Ketum Forum Alam Gaib Indonesia, Kuasa Hukum Pesulap Merah Tegaskan Kliennya Tak Takut

Pesulap bernama asli Haris Setianto itu diketahui memang kerap membuat konten tentang pembongkaran trik atau rahasia oknum dukun.

Berangkat dari situlah Pesulap Merah tak hanya dijuluki pawang dukun namun juga menjadi musuh kubu dukun.

Bang Haji Ridwan yang mewakili LSM Tabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (TPHDI), merasa terhina dan tak terima dengan pernyataan Pesulap Merah itu.

Baca juga: Siap Ladeni Haji Ridwan, Pesulap Merah Bakal Lapor Balik jika Tuduhan Atas Dirinya Tak Terbukti

Bang Haji Ridwan lantas menyebut bahwa pihaknya belum berencana untuk melakukan mediasi dengan pihak Pesulap Merah guna menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"(Mediasi) untuk saat ini belum," kata Bang Haji Ridwan seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Bang Haji Ridwan ( BHR ).

Bahkan Petrus Wekan, Pengacara dari Bang Haji Ridwan, mengungkapkan bahwa pihaknya sama sekali belum berkomunikasi dengan Pesulap Merah untuk membahas laporan ini.

Baca juga: Dengar Kabar Indra Bekti Jatuh Sakit, Pesulap Merah: Semoga Bisa Dijadikan Pengampunan Dosa

Petrus Wekan menuturkan bahwa pihaknya masih ingin melanjutkan proses hukum yang menjerat Pesulap Merah ini.

"Untuk saat ini, belum, biar prosesnya berjalan dulu nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," jelas Petrus Wekan di samping Bang Haji Ridwan.

Terkait dengan mediasi, Petrus Wekan menegaskan kembali bahwa pihaknya belum ingin melakukan mediasi bersama Pesulap Merah.

Baca juga: Soal Laporan Haji Ridwan di Polda Metro Jaya, Pesulap Merah: Cara Cari Panggung Mereka Kayak Gitu

Petrus Wekan juga mengungkapkan alasan Bang Haji Ridwan belum berencana untuk mediasi dengan pihak Pesulap Merah.

"Tapi kalau tadi berbicara masalah mediasi, untuk saat ini, dari pihak kami dan dari Pak Haji pun untuk saat ini belum," kata Petrus Wekan.

"Karena Pak Haji (Ridwan) ingin membuktikan bahwa kalau bicara itu harus hati-hati." sambungnya.

Baca juga: Senasib, Begini Tanggapan Dokter Richard Lee soal Diperiksanya Pesulap Merah di Polres Metro Jaksel

Bang Haji Ridwan lantas menambahkan pesan agar Pesulap Merah menjaga sopan dan santun dalam bertutur kata terlebih kepada orang yang lebih tua.

"Hati-hati, sopan santun, jaga akhlak pada orang yang lebih tua, jangan menyamaratakan semua." timpal Bang Haji Ridwan.

Bang Haji Ridwan juga berharap agar Polda Metro Jaya segera memanggil Pesulap Merah untuk diperiksa atas kasus ini.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)