Dipolisikan Ketum Forum Alam Gaib Indonesia, Kuasa Hukum Pesulap Merah Tegaskan Kliennya Tak Takut

Pesulap Merah dilaporkan oleh Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Alam Gaib Indonesia (FPAGI) Haji Ridwan ke Polda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022). 

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Rasis Infotainment
Marcel Radhival alias Pesulap Merah di Jakarta, Kamis (5/1/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Pesulap Merah atau si pemilik nama asli Marcel Radhival kembali berurusan dengan pihak kepolisian. 

Kali ini Pesulap Merah dilaporkan oleh Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Alam Gaib Indonesia (FPAGI) Haji Ridwan ke Polda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022). 

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Pesulap Merah Agus Nahak ikut buka suara terkait laporan.

 

 

Baca juga: Siap Ladeni Haji Ridwan, Pesulap Merah Bakal Lapor Balik jika Tuduhan Atas Dirinya Tak Terbukti

Baca juga: Bantah Perintah Hajar, Bripka RR Tegaskan Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Tiba-tiba Menangis

Ia mengaku belum mengetahui pasti terkait laporan tersebut. 

"Dan langsung saya telepon bang Marcel, dia lagi di Bandung, menurut dia itu laporannya belum di terima karena masih ada berkas yang kurang," kata Agus Nahak saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). 

Agus Nahak menegaskan akan terus mendampingi Marcel Radhival untuk menghadapi kasusnya itu.

Sebab ia mengkkaim kliennya tidak sama sekali melanggar hukum terkait konten dalam kanal YouTubenya. 

"Kita tidak akan mundur dan tidak akan takut, karena bang Marcel berbicara sesuai fakta. Yang merasa korban, silahkan. Dan ingat, ketika melapor dia harus membuktikan bang Marcel melakukan tindakan misalnya UU ITE atau memberikan fitnah," kata Agus Nahak. 

"Tapi kalau tidak, pasti kita akan melakukan upaya hukum kembali, lapor balik, pasti," sambungnya. 

Sebagaimana diketahui, Pesulap Merah dilaporkan Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI) Haji Ridwan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/12/2022). 

Mewakili LSM Tabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (TPHDI), ahli spiritual yang akrab disapa sebagai Bang Haji Ridwan itu melaporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE mengenai pencemaraan nama baik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Pesulap Merah Dipolisikan Haji Ridwan dari Forum Alam Gaib Indonesia

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved