TRIBUNGORONTALO.COM - Aktivis perempuan menilai bukti dugaan kasus kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, Istri Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak relevan.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban dari kasus dugaan kekerasan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Magelang, Jawa Tengah.
Atas dugaan kekerasan seksual itu terhadap Putri Candrawathi itulah yang membuat Ferdy Sambo membuat skenario palsu untuk menutupi peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Ratna Batara Munti, Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, menyebut bahwa bukti dugaan kasus kekerasan seksual yang dikantongi pihak Putri Candrawathi tak relevan.
Baca juga: Alasan Aktivis Perempuan Memihak Ibu Brigadir J Ketimbang Putri Candrawathi yang Ngaku Korban
Sebagai informasi, tim kuasa Putri Candrawathi mengklaim telah mengantongi 4 alat bukti terkait kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J, antara lain:
1. Keterangan Putri Candrawathi
2. Hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap Putri Candrawathi
3. Keterangan ahli atau psikologi
4. Petunjuk yang didapat dari kerterangan Susi dan Kuat Maruf, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi.
Baca juga: Ditanya Hakim soal Foto Brigadir J Setrika Baju Anak, Begini Penjelasan Putri Candrawathi
Terkait hasil pemeriksaan psikologi forensik yang menyatakan Putri Candrawathi mengalami trauma dan depresi, Ratna meragukan bahwa itu disebabkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual.
Mengingat, Putri Candrawathi yang juga ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Tapi apakah itu kemudian ada kaitannya dengan dia (Putri Candrawathi) sebagai korban perkosaan? Kan tertekan, depresi, bisa saja karena dia tiba-tiba dari kekuasaannya, istananya, pengaruhnya, lalu tiba-tiba runtuh," ujar Ratna dalam program Rosi seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J di Magelang, Hakim Sebut Susi ART Putri Candrawathi Mau Bohong
"Nah itu bisa jadi juga dia pasti sudah dapat trauma dan pasti tertekan." sambungnya.
"Sementara ini, dia ngakunya kan bukan kekerasan psikis, dia ngakunya perkosaan. Perkosaan jelas unsurnya itu kan adanya ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, persetubuhan. Itu enggak relevan dengan kalau buktinya hanya dari psikologi forensik," lanjut Ratna.
Menurut Ratna, visum et repertum merupakan bukti utama dari dugaan kasus kekerasan, bukan keterangan psikolog yang menyatakan bahwa Putri Candrawathi merasa tertekan.
Baca juga: Motif Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Penebusan Dosa ke Brigadir J dan Keluarga