Brigadir J

Sopir Ambulans: Brigadir J Masih Pakai Masker dan Tekuk Kaki Korban agar Muat di Kantong Jenazah

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto hakim ketua Wahyu Iman Santosa dan Ahmad Syahrul Ramadhan, Sopir Ambulans yang menjemput jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022). Dalam sidang agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) tersebut, Ahmad mengungkapkan bahwa melihat ada bekas luka tembak di dada sebelah kiri Brigadir J dan korban masih mengenakan masker saat ditemukannya tergeletak di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebagaimana diketahui bahwa Brigadir J adalah korban dari peristiwa penembakan yang diduga didalangi oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Pilu Susi ART Putri Candrawathi, Setahun Tak Bertemu Anak, kini Malah Terancam Pidana Susul Majikan

Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J ini pun akhirnya dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang kini menjerat 5 orang terdakwa.

Kelima orang pelaku yang terancam hukuman mati karena didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana itu antara lain:

- Ferdy Sambo;

- Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo;

- Bharada E ajudan Ferdy Sambo;

- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)