Datangi Kantor Polisi, Bang Haji Ridwan Update soal Laporan Dukun ke Pesulap Merah

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ahli Spiritual Bang Haji Ridwan (kanan) setelah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/10/2022) atas laporan yang dibuat Persatuan Dukun Indonesia terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kiri). Dalam kedatangannya ke kantor polisi itu, Bang Haji Ridwan tak didampingi oleh Pengacara Persatuan Dukun Indonesia, Firdaus Oiwobo.

TRIBUNGORONTALO.COM - Proses hukum atas laporan Persatuan Dukun Indonesia terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah di kepolisian terus berlanjut.

Sebagaimana diketahui bahwa Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2022 lalu.

Atas laporan Persatuan Dukun Indonesia tersebut, Pesulap Merah yang diduga melakukan tindak ujaran kebencian, dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Baca juga: Ajak Pembuktian di Ring Tinju, Pesulap Merah Siapkan Hal Ini Jelang Adu Jotos Lawan Jindan

Sejauh ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan baru memanggil dan memeriksa pelapor dan para saksi dari Persatuan Dukun Indonesia.

Sementara untuk terlapor yakni Pesulap Merah, belum juga menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Terbaru, pihak yang melaporkan Pesulap Merah yaitu Ahli Spiritual Bang Haji Ridwan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/10/2022) kemarin.

Maksud kedatangan Bang Haji Ridwan yang mewakili kubu Persatuan Dukun ke kantor polisi itu adalah untuk menguatkan laporannya terhadap Pesulap Merah.

Baca juga: Yakin Persatuan Dukun Bisa Jebloskan Pesulap Merah, Bang Haji Ridwan: Tunggu Tanggal Mainnya

"Seperti diperiksa, ditanya-tanya, mengklarifikasi," ujar Bang Haji Ridwan saat ditemui awak media, Senin, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Rasis Infotainment.

Bang Haji Ridwan mengatakan bahwa sebenarnya ia tak perlu hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan, namun karena kuatnya keinginannya untuk menjebloskan Pesulap Merah, ia pun rela datang.

"Sebetulnya Abang enggak perlu datang, cuma karena untuk menambah kuat bagaimana-bagaimananya, Abang bersedia datang," ungkap Bang Haji Ridwan.

Bang Haji Ridwan pun berharap agar laporan dari pihak Persatuan Dukun Indonesia ini bisa menyeret Pesulap Merah ke jeruji besi.

Baca juga: Makin Panas, Begini Pesan Bang Haji Ridwan untuk Pesulap Merah sang Pawang Dukun: Jangan Sombong

"Insya Allah deliknya masuk," sebut Bang Haji Ridwan.

Lebih lanjut Bang Haji Ridwan menjelaskan bahwa ia tak bisa mengambil keputusan sendiri apabila Pesulap Merah menghubungi dirinya untuk berdamai.

Diketahui bahwa laporan dari Bang Haji Ridwan ini merupakan imbas dari Pesulap Merah yang diduga menyebut bahwa 'dukun itu penipu dan cabul'.

"Seandainya dia telepon Abang, terus dia harus telepon semuanya. Paling tidak, ketua umum, dewan pembina, advokat 2 orang," kata Bang Haji Ridwan.

Baca juga: Tak Kunjung Diproses Hukum, Pesulap Merah Pertanyakan Kelanjutan Somasi Mbak Rara Pawang Hujan

Halaman
12