Yakin Persatuan Dukun Bisa Jebloskan Pesulap Merah, Bang Haji Ridwan: Tunggu Tanggal Mainnya
Ahli Spiritual Bang Haji Ridwan yakin laporan polisi yang dibuat Persatuan Dukun Indonesia bisa jerat Marcel Radhival alias Pesulap Merah.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Perseteruan antara Marcel Radhival alias Pesulap Merah dengan Ahli Spiritual Bang Haji Ridwan dari kubu Persatuan Dukun Indonesia terus bergulir.
Bang Haji Ridwan menyatakan bahwa orang-orang di Indonesia, termasuk Pesulap Merah, tak ada yang kebal hukum.
Hal itu diungkapkan Bang Haji Ridwan saat ia menegaskan bahwa proses laporan polisi terhadap Pesulap Merah tetap berjalan.
"LP tetap berjalan ya," kata Bang Haji Ridwan seperti dilansir TribunGorontalo.com dari video di kanal YouTube Bang Haji Ridwan ( BHR ) yang tayang pada Senin (17/10/2022).
Baca juga: Datangi Rumah Berhantu Raditya Dika, Pesulap Merah Ungkap Hal Mistis yang Dialaminya saat Masih SMP
"Tidak ada manusia kebal hukum di Indonesia ini," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2022 lalu.
Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
"Laporan di Polres Metro Jakarta Selatan tetap berjalan dan wajib berjalan," tegas Bang Haji Ridwan.
Baca juga: Pesulap Merah Harus Penuhi Syarat Ini agar Laporan untuknya Dicabut Fidaus Oiwobo Pengacara Dukun
Bang Haji Ridwan mengatakan bahwa kini pihaknya tinggal menunggul tanggal main di mana Pesulap Merah akan dipanggil pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dan tunggu tanggal main panggilannya untuk Marcel Pesulap Merah," kata Bang Haji Ridwan.
Bang Haji Ridwan juga meminta teman seprofesinya untuk bersabar menunggu proses laporan polisi yang menyeret Pesulap Merah ini.
Menurut Bang Haji Ridwan, penyebab hingga kini Pesulap Merah belum juga dipanggil ialah karena kepolisian sibuk dengan kasus-kasus lainnya.
Baca juga: Sempat Ingin Damai, Jindan Kembali Tantang Pesulap Merah Adu Tembak dalam Jarak 1 Langkah Kaki
Bang Haji Ridwan membantah, pernyataan Pesulap Merah yang menilai tindak dalam laporan dari Persatuan Dukun Indonesia tersebut tak masuk delik atau hukum pidana.
"Jadi kepada saudaraku, paranormal, tabib, hipnoterapi, dan lain-lain semuanya harap bersabar karena kepolisian itu masih banyak urusan yang lain-lain." terang Bang Haji Ridwan.
"Jadi tidak bisa secepat itu untuk gelar perkara dan pemanggilan untuk Marcel Pesulap Merah, jadi bukannya tidak masuk deliknya," lanjutnya.
Baca juga: Sebut Pesulap Merah Sepelekan Laporannya, Firdaus Pengacara Dukun: Merasa Punya Duit dan Backing-an
Bang Haji Ridwan yang tampak yakin dengan laporan polisi tersebut akan dilanjutkan, mengajak Pesulap Merah untuk membuktikan di pengadilan.
"Kita buktikan nanti di pengadilan," sebut Bang Haji Ridwan.
"Jadi dengan pemberitahuan ini, sekali lagi tidak ada manusia kebal hukum dan jangan sombong juga, jangan takabur," tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)