Pesulap Merah Harus Penuhi Syarat Ini agar Laporan untuknya Dicabut Fidaus Oiwobo Pengacara Dukun
Fidaus Oiwobo Pengacara Persatuan Dukun Indonesia ungkap syarat agar laporan polisi terhadap Marcel Radhival alis Pesulap Merah dicabut.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Proses hukum terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah atas laporan polisi yang dibuat Persatuan Dukun Indonesia terus berjalan.
Diketahui bahwa Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Polres Metro Jakarta Selatan pada awal Agustus 2022 lalu.
Menurut Persatuan Dukun Indonesia, laporan ini merupakan imbas dari Pesulap Merah yang diduga menyebut 'dukun cabul dan penipu'.
Meski begitu, Persatuan Dukun Indonesia mengaku bersedia untuk mencabut laporan polisi itu apabila Pesulap Merah memenuhi persyaratan.
Baca juga: Unggah Video sang Istri, Pesulap Merah Beri Bukti Tika Tak Disantet: Mana yang Mau Nyantet?
Pengacara Persatuan Dukun Indonesia, Firdaus Oiwobo mengungkapkan bahwa pihaknya akan mencabut laporan terhadap Pesulap Merah apabila pesulap berjuluk pawang dukun itu menyebut kata 'oknum'.
"Dari awal kita sudah bilang, kita hanya minta dia itu nyebut oknum aja berat banget, jangankan minta maaf ya," ujar Firdaus seperti dilansir TribunGorontalo.com dari video di kanal YouTube Rasis Infotainment pada Minggu (16/10/2022).
Tak hanya enggan untuk meminta maaf, menurut Firdaus, Pesulap Merah merasa paling benar karena tidak mau menyebut kata 'oknum'.
Baca juga: Sempat Ingin Damai, Jindan Kembali Tantang Pesulap Merah Adu Tembak dalam Jarak 1 Langkah Kaki
"Pesulap Merah sebut aja 'oknum', besok saya cabut laporan, enggak mau dia," kata Firdaus.
"Padahal itu rendah banget permintaan kita tetapi tetap enggak mau, dia merasa benar sendiri," imbuhnya.
Melihat tak ada tanda-tanda Pesulap Merah meminta maaf atau menyebut kata 'oknum', Firdaus pun menegaskan bahwa akan melanjutkan laporan ini dan 'menyikat backing-an-nya'.
"Siapapun di belakang kamu, barisan mereka akan saya sikat." ungkap Firdaus.
Baca juga: Pesulap Merah Disuruh Segera Punya Momongan dengan Tika, Marcel Radhival Malah Keluhkan soal Ini
Sebelumnya, Firdaus juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang memproses laporan Persatuan Dukun Indonesia terhadap Pesulap Merah ini.
"Alhamdulillah sekarang laporan saya sudah berjalan dan saya sangat berterima kasih sekali kepada pihak kepolisian terkhusus Polda Metro Jaya," ucap Firdaus.
Firdaus menilai jalannya proses hukum ini membantah pernyataan Pesulap Merah bahwa laporan yang dibuat Persatuan Dukun Indonesia tak masuk dalam delik.
"Ini membantah kesombongan Marcel yang bilang 'kalau laporin, enggak masuk deliknya'," sebut Firdaus.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)