Adapun kedatangan Bang Haji Ridwan ke Polres Metro Jakarta Selatan kali ini tidak didampingi oleh Pengacara Persatuan Dukun Indonesia, Firdaus Oiwobo.
Bang Haji Ridwan merasa bahwa kedatangannya ke kantor polisi Senin kemarin memang tak perlu didampingi Firdaus karena hanya untuk pemeriksaan biasa.
"Enggak perlu lah, Abang istilahnya saksi pelapor cuma menegaskan saja, memperkuat kalau kayak gini-gini," ungkap Bang Haji Ridwan.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)