Pesulap Merah Abaikan Somasi untuk Minta Maaf, Mbak Rara Pawang Hujan Bakal Ambil Langkah Hukum

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbak Rara Pawang Hujan saat melayangkan somasi kepada Marcel Radhival alias Pesulap Merah, Kamis (1/9/2022). Mbak Rara merasa profesinya sebagai pawang hujan telah dihina Pesulap Merah. Kabarnya kini Mbak Rara telah meminta pengacaranya untuk mempersiapkan langkah hukum selanjutnya karena Pesulap Merah tak memenuhi somasi tersebut. Isi somasi Mbak Rara itu adalah Pesulap Merah harus meminta maaf kepadanya dalam waktu 3x24 jam.

"Saya pribadi tetep niat saya hanya edukasi tidak menyerang pribadi, tidak pernah tuh nyerang si A, si B, si C," lanjutnya.

Baca juga: Tak Terima Aksinya di Mandalika Disebut Stand Up Comedy, Mbak Rara Pawang Hujan Somasi Pesulap Merah

Pesulap Merah mengatakan bahwa ia hanya membongkar trik yang digunakan pawang hujan, bukan menjatuhkan nama seseorang.

"Kalaupun saya membongkar pawang hujan itu menggeneralisir, jadi yang saya bongkar adalah pawang hujannya, trik-trik pawang hujan, agar masyarakat tidak mudah dibodoh-bodohi, agar masyarakat bisa lebih menganalisis terhadap hal-hal yang dia lihat dan apa yang terjadi," jelas Pesulap Merah.

"Bukan menyerang pribadi atau ngejek, menghina pribadi. Jadi saya juga sudah perhitungkan. Jadi kalau misalkan ada orang-orang yang merasa dihina, ya saya juga enggak tahu ya, karena saya enggak pernah nyebut nama juga kan," tambahnya.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)