Berita Seleb

Permohonan Cerai Ditolak, Andre Taulany dan Erin Tetap Suami Istri Sah, Anak Sambut dengan Syukur

Permohonan cerai Andre Taulany ditolak PA Tigaraksa, anak-anak bersujud syukur, pasangan tetap suami istri sah secara hukum.

Instagram.com
CERAI - Kolase foto Andre Taulany, Erin dan anak-anaknya. Keduanya telah menikah selama 20 tahun dan dikaruniai 3 orang anak. Permohonan cerai Andre Taulany ditolak PA Tigaraksa, anak-anak bersujud syukur, pasangan tetap suami istri sah secara hukum. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Putusan Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menolak permohonan cerai yang diajukan artis Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia alias Erin. 

Dengan putusan tersebut, status pernikahan pasangan ini tetap sah secara hukum dan tidak ada perceraian yang diputuskan pengadilan.

Kabar ini disambut lega oleh pihak keluarga, terutama anak-anak Andre dan Erin yang disebut langsung bersujud syukur begitu mengetahui keputusan hakim. 

Mereka berharap orang tua mereka bisa kembali rukun dan membangun rumah tangga yang harmonis.

Baca juga: Jakarta hingga Daerah, Buruh Gelar Demo Serentak 28 Agustus 2025, Suarakan Hak dan Kesejahteraan

Kuasa hukum Erin, Firman Pangaribuan, menyebut putusan ini bukan soal menang atau kalah. 

Menurutnya, keputusan hakim justru menghadirkan kemenangan bersama bagi Andre dan Erin, karena sesuai dengan keinginan anak-anak agar kedua orang tuanya tetap bersama.

"Sebenarnya intinya dua-duanya ini menang. Kenapa saya bilang dua-duanya menang? Karena tidak ada perceraian dan ini harapan anak-anak," ujar Firman saat ditemui awak media di kawasan Senayan, Selasa (26/8/2025). 

Dilansir dari Kompas.com, Firman menegaskan, majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan pihak Erin dalam sidang putusan pada 25 Agustus 2025. 

"Eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa," kata Firman. 

Dengan demikian, status pernikahan Andre dan Erin masih sah secara hukum. 

Baca juga: Kasus Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Pesan Terakhir Jadi Kunci Ungkap Penculikan dan Pembunuhan

Andre Taulany atau yang kerap disapa Andre merupakan entertainer Indonesia yang lahir pada 17 September 1974.

Pria bernama lengkap Andreas Taulany Haumahu ini dikenal sebagai komedian, penyanyi, penulis lagu, presenter, aktor dan konten kreator.

Mantan vokalis grup band Stinky ini menikah dengan Rien Wartia Trigina pada 17 Desember 2025.

Gadis Minang ini dipersunting Andre saat dirinya masih berstatus mahasiswa semester empat di London School of Public Relations (LSPR).

Setelah menikah, Erin fokus menjadi ibu rumah tangga dan mendampingi Andre dalam berbagai aktivitas.

Selain itu, Erin juga mengelola bisnis fashion dengan brand bernama Sarein Indonesia, yang menjual berbagai macam scarves.

Meski sibuk mengurus karier dan bisnis, status pernikahannya dengan Andre Taulany meskipun guncang tetapi tetap sah secara hukum.

Baca juga: 23 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya dan Pesan dari Kasad

"Artinya saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany masih suami istri yang sah. Jadi, tidak ada perceraian," tegas Firman.

Menurut Firman, putusan ini sejalan dengan harapan anak-anak Andre dan Erin yang menginginkan orang tua mereka tetap bersatu. 

Selama 20 tahun mengarungi bahtera rumah tangga, Andre dan Erin dikaruniai tiga orang anak.

Anak pertama bernama Ardio Raihansyah Taulany yang lahir pada tahun 2006.

Anak kedua ada Arkenzy Salmansyah Taulany yang lahir 2009.

Dan anak terakhir ada Arlova Carrisa Taulany yang lahir pada tahun 2011.

Bahkan, ketiga anaknya ini dikabarkan langsung bersujud syukur setelah mengetahui hasil sidang. 

"Anak-anak juga bahagia, mereka bersujud syukur semua, sehingga memang kita doakan lah supaya ini menjadi keluarga yang benar-benar damai," ungkapnya. 

Baca juga: Viral Menantu di Sulut Usir Mertua, Sakit Hati Tak Direstui 18 Tahun Silam Jadi Pemicu

Ia menambahkan, keinginan anak-anak agar orang tua mereka tetap bersama juga telah disampaikan secara resmi ke pengadilan melalui kesaksian tertulis. 

"Keinginan anak-anak secara tegas disampaikan, anak-anak ingin papi maminya happy, berdamai, bersatu," tuturnya. 

Putusan Final di PA Tigaraksa 

Secara terpisah, Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, menjelaskan dasar hukum putusan tersebut. 

Menurut dia, PA Tigaraksa tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara karena domisili Erin berada di wilayah Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"PA Tigaraksa tidak berwenang, karena termohonnya (Erin) berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Sholahudin. 

Dengan demikian, proses hukum di PA Tigaraksa telah selesai dan bersifat final. 

Selama Andre belum mengajukan gugatan di wilayah domisili Erin, status pernikahan mereka tetap sah. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo 28 Agustus 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

"Selama belum mengajukan lagi di tempat (domisili) istrinya, ya ini masih berstatus suami istri," ucap Sholahudin. 

Penolakan ini menjadi kali ketiga upaya cerai Andre Taulany tidak dikabulkan. 

Sebelumnya, permohonan pertama pada April 2024 dan upaya banding di Pengadilan Tinggi Agama Banten juga berakhir dengan penolakan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved