Senin, 23 Maret 2026

Berita Nasional

Jakarta Siaga! Ribuan Buruh Demo Serentak, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jakarta bersiap menghadapi gelombang demonstrasi besar-besaran dari kalangan buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Jakarta Siaga! Ribuan Buruh Demo Serentak, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
TRIBUN
DEMO BURUH - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia mengatakan, Polda Metro Jaya menyiapkan 4.531 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh yang akan digelar di depan Gedung DPR, Kamis (28/8/2025). 

Namun, ia mengingatkan agar peserta aksi tidak memasuki jalan tol, mengingat insiden sebelumnya yang menyebabkan kemacetan parah dan membahayakan pengguna jalan.

"Kami tentunya sangat menyayangkan ya kalau sampai massa aksi itu masuk jalan tol, apalagi sampai mengganggu aktivitas jalan ya, ini yg tentu sangat-sangat disayangkan," ujarnya.

Dalam insiden sebelumnya, polisi harus mengevakuasi kendaraan yang terjebak di tol melalui exit Polda Metro Jaya, Tegal Parang, dan Slipi.

“Nah kalau pun itu terjadi, ini tentu sudah menjadi ranah penegakan hukum, massa massa yg nekat masuk ke tol tentu akan kita lakukan penegakan hukum,” tegas Komarudin.

Ia juga mengimbau agar demonstrasi dilakukan secara tertib dan tidak merugikan masyarakat lain.

Gerakan Nasional HOSTUM: Buruh Bergerak Serentak

Aksi buruh kali ini bukan hanya berlangsung di Jakarta. Puluhan ribu pekerja dari berbagai daerah akan turun ke jalan dalam gerakan nasional bertajuk HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan bahwa aksi akan dipusatkan di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan.

Ia memperkirakan sekitar 10 ribu buruh dari wilayah Jabodetabek akan menuju pusat ibu kota.

"Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” kata Said Iqbal.

Selain Jakarta, aksi juga digelar serentak di kota-kota industri besar seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, dan lainnya.

Gerakan ini membawa dua tuntutan utama. Pertama, buruh meminta kenaikan upah minimum nasional tahun 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, berdasarkan formula resmi yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 168.

"Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," jelas Said Iqbal.

Ia menyebutkan bahwa inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diperkirakan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1–5,2 persen.

"Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat," tegasnya.

Tuntutan kedua adalah penghapusan praktik outsourcing untuk pekerjaan inti. Meski Mahkamah Konstitusi telah membatasi, praktik ini masih marak terjadi.

"Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas," ujarnya.

Said Iqbal juga menyoroti beban pajak yang semakin menjerat masyarakat, menambah urgensi dari aksi ini.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved