Warga Gorontalo Disekap
Pemkab Gorontalo Akan Bantu Pulangkan Agus Hilimi dari Kamboja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengambil langkah cepat untuk membantu Agus Hilimi (28).
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengambil langkah cepat untuk membantu Agus Hilimi (28).
Warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, itu menjadi korban perdagangan manusia dan disekap di Kamboja.
Agus tergiur janji gaji Rp9 juta, tetapi justru terjebak dalam sindikat penipuan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak, langsung menurunkan tim ke lapangan untuk mengumpulkan data korban.
"Langkah awal ini penting agar proses koordinasi berjalan lebih cepat," ujar Kisman, Selasa (26/8/2025).
Kisman menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komite Pelindung Pekerja Migran Indonesia (KP3MI) Manado untuk memfasilitasi komunikasi.
"Kami akan menindaklanjuti bersama pihak terkait untuk memastikan Agus segera dipulangkan dengan selamat," tegasnya.
Kronologi Penyekapan

Melalui panggilan video yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, Agus menceritakan kisahnya.
Ia berangkat dari Gorontalo pada 7 Agustus 2025 bersama seorang teman bernama Handi, setelah dibujuk oleh seseorang bernama Eby untuk bekerja di Thailand.
Namun, bukannya dibawa ke Thailand, mereka justru diselundupkan ke Kamboja.
Handi berhasil lolos karena curiga dengan dokumen palsu yang dipaksa dibuat.
Agus yang tidak menyadari penipuan itu tetap melanjutkan perjalanan dan akhirnya terjebak dalam jaringan sindikat.
Setibanya di Kamboja, Agus dipaksa menjadi penipu daring. Ia diberi target harian untuk merekrut korban baru dan didenda 100 dolar AS jika gagal.
"Saya tidak bisa komputer, saya tidak tahu harus bagaimana. Saya hanya ingin pulang," tutur Agus lirih.
Ia juga mengaku diancam akan disiksa atau dijual ke perusahaan lain jika menolak.
Janji gaji Rp9 juta tidak pernah terwujud. Sebaliknya, ia dibebankan biaya perjalanan hingga Rp50 juta jika ingin pulang.
Baca juga: Agus Hilimi Jadi Korban Sindikat Kamboja, Sang Ibu Minta Bantuan Gubernur dan Bupati Gorontalo
Permintaan Keluarga
Keluarga Agus kini hanya bisa menahan tangis. Ibunya, Hadija B. Tuli, mengaku sudah memiliki firasat buruk sejak awal.
"Pas dia mau pergi, kami sempat tanya lagi. Dia bilang yakin. Kami hanya bisa pasrah. Ternyata dia ditipu dan sekarang disekap di sana," ujarnya sambil menangis.
Pihak keluarga telah melapor ke Polda Gorontalo dan berharap pemerintah daerah maupun pusat segera turun tangan.
"Kami mohon kepada Bupati Gorontalo, Gubernur Gorontalo, tolong anak kami dipulangkan. Kami takut terjadi hal buruk pada dia di sana," pintanya lirih.
Kisman Ishak mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar melalui jalur ilegal.
"Pemerintah sudah menyiapkan jalur resmi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Jika melalui jalur resmi, keamanan dan hak-hak pekerja akan lebih terjamin," jelasnya.
Pemerintah RI melarang WNI bekerja di Kamboja
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), yang kala itu dijabat Emmanuel Ebenezer (Noel), melarang warga Indonesia tidak bekerja di Kamboja, Myanmar, dan Thailand.
Ia khawatir mereka akan menjadi korban sindikat perdagangan orang atau dipaksa menjadi operator judi daring.
Noel menyatakan bahwa imbauan tersebut tepat secara moral. Pemerintah tidak ingin masyarakat terjebak dalam penipuan atau menjadi operator judi daring.
"Itu imbauan secara moral benar. Karena kenapa? Yang kita takutkan kawan-kawan yang bekerja di Kamboja itu menjadi apa? Operator judi, scamming," ujar Noel di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2025).
Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak ada lagi ruang bagi oknum calo tenaga kerja untuk memeras warga.
"Presiden saya cuma perintahnya, jangan korup, layani rakyat. Sudah, gitu," katanya.
Adapun kasus WNI yang menjadi pekerja di Kamboja, Myanmar, dan Thailand terus terjadi. Sebagian besar dari mereka pergi secara non-prosedural, ada pula yang berangkat karena tergiur lowongan kerja dari oknum yayasan tertentu.
Pada 18 Maret 2025, pemerintah memulangkan sebanyak 564 WNI dari Myanmar. Mayoritas dari mereka berasal dari Sumatera Utara (133 orang), diikuti Jawa Barat (75 orang), dan Bangka Belitung (68 orang).
Selain itu, kasus lain juga menimpa seorang pemuda asal Kota Bekasi, Soleh Darmawan (24), yang meninggal dunia di Kamboja. Kasus-kasus ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan memberikan peringatan kepada masyarakat.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.